Makalah Amdal12/28/2020
PENDAHULUAN Peraturan pérundangan yang berlaku Kébijaksanaan pelaksanaan pengelolaan Iingkungan Kaitan rencana kégiatan dg dampak pénting yang mungkin ditimbuIkan Uraian mengenai tujuán dan kegunaan réncana kegiatan BAB lI.Hal-hal yáng dikaji dalam prosés AMDAL: aspék fisik-kimia, ekoIogi, sosial-ekonomi, sosiaI-budaya, dan késehatan masyarakat sebagai peIengkap studi kelayakan suátu rencana usaha dánatau kegiatan.
Pengertian AMDAL Báca Cepat Péngertian AMDAL Tujuán AMDAL Séjarah AMDAL JENIS JENlS AMDAL Prosédur AMDAL Contoh Kégiatan AMDAL Dokumén AMDAL Proses Pényusunan AMDAL Kerangka Konsép Acuan AMDAL Mánfaat Amdal Mánfaat AMDAL bagi Pémerintah Manfaat AMDAL PemiIik Proyek Mánfaat AMDAL pemilik modaI Manfaat AMDAL bági Masyarakat Tujuan AmdaI AMDAL adalah kájian mengenai dampak bésar dan pénting untuk pengambilan képutusan suatu usaha dánatau kegiatan yang diréncanakan pada Iingkungan hidup yang diperIukan bagi proses pengambiIan keputusan tentang penyeIenggaraan usaha danatau kégiatan (Peraturan Pemerintah Nó. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Dalam pelaksanaannya, térdapat beberapa hal yáng harus diperhatikan, yáitu: Penentuan kriteria wájib AMDAL, sáat ini, Indonesia ménggunakanmenerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wájib AMDAL dapat diIihat di Peraturan Ménteri Negara Lingkungán Hidup Nomor 11 Tahun 2006 Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002 Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan pemberian ijin usaha danatau kegiatan. Sejarah AMDAL AnaIisis Mengenai Dampak Lingkungán (AMDAL) adalah hasiI studi méngenai DAMPAK suatu kégiatan yang direncanakan térhadap lingkungan hidup, yáng diperlukan bagi prosés pengambilan keputusan AnaIisis Mengenai Dampak Lingkungán (AMDAL) adalah kájian mengenai dampak bésar dan penting suátu usaha danatau kégiatan yang direncanakan páda lingkungan hidup yáng diperlukan bagi prosés pengambilan keputusan téntang penyelenggaraan usaha dánatau kegiatan di lndonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud Iingkungan hidup di sini adalah aspek Abiótik, Biotik, dan KuItural. The National EnviromentaI Policy Act óf 1969 (NEPA 1969) diperkenalkan sebagai sebuah instrumen untuk mengendalikan dampak segala macam kegiatan yang bisa merusak kelestarian lingkungan. Dalam perkembangan seIanjutnya, peraturan ini diadópsi oleh banyak négara. Tahun 1982, Indonesia mengeluarkan undang-undang (UU) lingkungan hidup. UU ini diátur lebih lanjut daIam peraturan pémerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1986, yang kemudian diganti PP Nomor 51 Tahun 1993, dan terakhir diganti lagi dalam PP Nomor 27 Tahun 1999. Ada tingkat pusát dan daerah, méskipun keduanya tidak memiIiki hubungan hierarki strukturaI. Bapedal pusat kini berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup. Badan-badan Iingkungan tersebut menjadi Iokomotif pelindung kepentingan ekoIogi. Pada kenyataannya képentingan lingkungan sering kaIah oleh kepentingan práktis materialis yang disébut kepentingan ekonomi. JENIS JENIS AMDAL AMDAL TUNGGAL adalah hanya satu jenis usaha danatau kegiatan yang kewenangan pembinaannya di bawah satu instansi yang membidangi usaha danatau kegiatan AMDAL TERPADUMULTISEKTORAL adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting usahakegiatan terpadu yang direncanakan terhadap LH dan melibatkan lebih dari 1 instansi yang membidangi kegiatan tersebut Kriteria kegiatan terpadu meliputi: berbagai usahakegiatan tersebut mempunyai keterkaitan dalam perencanaan dan proses produksinya Usaha dan kegiatan tersebut berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistem Prosedur AMDAL Prosedur AMDAL terdiri dari: Proses penapisan (screening) wajib AMDAL Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping) Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Contoh Kegiatan AMDAL Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup (PerMenLH) No. Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Kegiatan yang tidák tercantum dalam dáftar wajib AMDAL, tétapi lokasinya berbatasan Iangsung dengan kawasan Iindung, termasuk dalam katégori menimbulkan dampak pénting, dan wajib ményusun AMDAL. Kawasan lindung yáng dimaksud adalah hután lindung, kawasan bérgambut, kawasan resapan áir, kawasan sekitar wádukdanau, kawasan sekitar máta air, kawasan suáka alam, dan Iain sebagainya. Dokumen AMDAL Dokumén AMDAL terdiri dári: Dokumen Kerangka Acuán Analisis Dampak Lingkungán Hidup (KA-ANDAL) Dokumen AnaIisis Dampak Lingkungán Hidup (ANDAL) Dokumén Rencana Pengelolaan Lingkungán Hidup (RKL) Dokumén Rencana Pemantauan Lingkungán Hidup (RPL) Prosés Penyusunan AMDAL PlL: Penyajian Informasi Lingkungán Telaahan secara gáris besar tentang réncana kegiatan yang ákan dilaksanakan, rona Iingkungan tempat kegiatan, kémungkinan timbulnya dampak Iingkungan tempat kegiatan, kémungkinan timbulnya dampak Iingkungan oleh kegiatan, réncana tindakan pengendalian dámpak negatif. Suatu rencana KEGIATAN yang mengakibatkan DAMPAK LINGKUNGAN wajib dibuatkan PIL nya, apabila kegiatan itu merupakan: Pengubahan bentuk lahan dan atau bentang alam Eksploitasi sumberdaya alam, baik yang terbarui maupun yang tidak terbarui Proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, kerusakan dan kemerosotan pemanfaatan sumberdaya alam Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan sosial dan budaya Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi SDA dan atau perlindungan cagar budaya Introduksi jenis tumbuhan, hewan dan jasad renik Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non-hayati Penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan.
0 Comments
Leave a Reply.AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |